- Bisnis berbentuk PT/CV yang memiliki legalitas perusahaan (tidak diperuntukkan perorangan).
- Bisnis sesuai dengan kebijakan perdagangan WhatsApp.
- Bisnis memiliki Akta Pendirian (untuk swasta) atau SK Pendirian (untuk pemerintahan, lembaga/yayasan).
- Bisnis memiliki Surat Izin Usaha (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Bisnis memiliki NPWP Perusahaan.
- Bisnis memiliki akun Facebook Business Manager.
- Bisnis memiliki website dan email resmi perusahaan.
- Contoh: Jika alamat website adalah
www.kirimna.com
, maka email harus dengan domain yang sama, misalnya[email protected]
.
- Contoh: Jika alamat website adalah
- Verifikasi dilakukan melalui akun Facebook Business Manager.
- Bisnis mengunggah dokumen legalitas yang dibutuhkan.
- Bisnis mengisi informasi tentang perusahaan (nama, alamat, nomor telepon).
Pastikan data sesuai dengan dokumen legalitas yang diunggah. - Pastikan website dapat diakses publik untuk keperluan review dari tim Meta.
- Bisnis menyiapkan nomor yang akan didaftarkan.
- Nomor bisa menggunakan nomor existing yang sebelumnya dipakai untuk WhatsApp App, atau nomor baru yang belum terdaftar.
- Bisnis menyiapkan display name untuk akun WhatsApp.
Ketentuan lengkap dapat dilihat di:
https://www.facebook.com/business/help/757569725593362
- Nomor dihubungkan dengan dashboard omnichannel dan sistem broadcast.
- OTP akan dikirimkan ke nomor yang didaftarkan melalui SMS. Pastikan nomor aktif.
- Bisnis akan diberikan user login untuk menggunakan dashboard.
- Pengajuan masking & centang biru ke Meta.
- Pastikan brand/bisnis sudah well-known dengan visibilitas website publik, rilis artikel di media, dan aktif di Instagram serta Facebook.
- Tidak semua bisnis mendapatkan masking & centang biru.
Jika gagal, pengajuan dapat diulang setiap 30 hari.
- Akun sudah dapat digunakan untuk broadcast dan interaksi dua arah dengan pelanggan.
- Akun baru aktif memiliki batas 1.000 pesan/hari, namun dapat dinaikkan menjadi unlimited secara berkala.
Lihat detail:
https://developers.facebook.com/docs/whatsapp/messaging-limits/